Musyawarah Masyarakat Desa Tahun 2023
Detail Pengumuman
MMD atau Musyawarah Masyarakat Desa adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD.
Dalam Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas disebutkan bahwa SMD dan MMD digunakan sebagai bahan penting dalam penyusunan RUK. MMD dilaksanakan satu tahun sekali. Hasil dari MMD akan dibahas di Musrenbang tingkat kota.
Tujuan MMD adalah sebagai berikut :
1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
2. Agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.
Komentar Publik