Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor : 000.8/539/HK-KS/XI/2023 Tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerinntah Kota Samarinda Tahunn 2023, menetapkan Puskesmas Mangkupalas sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan predikat A (Pelayanan Prima). Nilai indeks pelayanan publik yang di raih oleh Puskesmas Mangkupalas yaitu 4.51, berada di urutan ke empat dari 77 unit lokus penyelenggara pelayanan publik.
Walikota menyerahkan piagam penghargaan langsung kepada Kepala Puskesmas Mangkupalas, drg. Rika Ratna Puspita pada hari Kamis, 14 Desember 2023 di Swiss Bell Hotel Samarinda.
Semoga ke depannya Puskesmas Mangkupalas dapat mempertahankan predikat Pelayanan Prima dengan selalu mengedepankan kebutuhan masyarakat.